Dalam
perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu
berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya
maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan
ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan
inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan
nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari
wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki
suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan
kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi
ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat
Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan
dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara
RI.
Kamis, 07 Juni 2012
BAB III : KETAHANAN NASIONAL
KATA
PENDAHULUAN
Puji
syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat
rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Ketahanan Nasional.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan.
Kami
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga
makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami
harapkan demi sempurnanya makalah ini.
Semoga
makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk
pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Terima
kasih.
Bekasi, 25 Mei 2012
Penyusun
BAB
III : KETAHANAN NASIONAL
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Konsepsi ketahanan nasional
Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan
Wasantara.
Dalam ketahanan nasional ini, yang dimaksud dengan kemampuan adalah berbagai
hal yang menyangkut tentang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan
Hankam. Karena ke 5 hal tersebut merupakan kemampuan atau bisa juga disebut
dengan kekuatan negara dalam upaya mempertahankan dari berbagai macam ancaman,
maka ke 5 hal tersebut memanglah suatu keharusan yang harus terus ditingkatkan
agar ketahanan nasional negara kita juga tetap bisa
survive dari berbagai macam ancaman itu.
Jika ke 5 kekuatan dalam ketahanan
nasional tersebut dijelaskan, maka kira-kira akan seperti berikut ini:
1. Ketahanan Ideologi
Negara Indonesia merupakan negara
yang berdasarkan kepada sila-sila yang terkandung di dalam Pancasila, untuk itu
kita sebagai warga negara Indonesia maka harus bisa terus menjaga dan juga
mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari sila-sila yang ada, dengan begitu
kemampuan ketahanan nasional Indonesia yang paling dasar akan terpenuhi sampai
di masa depan nanti.
2. Ketahanan Politik
Kemampuan dalam ketahanan nasional
juga dipengaruhi oleh sistem politik yang digunakan oleh negara kita ini. Maka
dari itu, kestabilan sistem politik harus benar-benar bisa terjaga, karena jika
tidak maka akan mempengaruhi juga sistem ketahanan dari dalam.
3. Ketahanan Ekonomi
Mungkin memang sudah bukan lagi
sebagai suatu rahasia, kalau yang namanya tingkat ekonomi pasti akan bisa
mempengaruhi semua kalangan masyarakat, kalau tingkat ekonominya rendah maka
bisa dibilang kekuatan dalam mempertahankan nasional pun ikut melemah. Jika
tingkat ekonomi kuat, maka ketahanan nasional pun juga bisa bertambah
kekuatannya.
4. Ketahanan
Sosial-Budaya
Jika kita melihat fenomena demam
Korea yang terjadi pada generasi muda beberapa waktu terakhir, mungkin itu bisa
kita jadikan contoh bahwa ketahanan nasional Indonesia dari sisi sosial-budaya
memang masih lemah. Untuk itu perlu ada peningkatan pemahaman tentang ketahanan
sosial-budaya ini yang mana bersumber pada definisi budaya atau kebudayaan itu
sendiri.
5. Ketahanan
Pertahanan-Keamanan
Jika dari segi pertahanan-kemanan,
mungkin kita bisa menelaah sejenak pada UUD 1945 pasal 30, yang berbunyi:
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan
negara”. Jadi ketahanan nasional dari sisi Hankam ini memang tidak hanya
sebatas pada kekuatan militer saja, akan tetapi kita sebagai warga negara juga
perlu meningkatkan kepedulian kita terhadap pertahanan-keamanan nasional.
2.1 Ciri – Ciri Ketahanan Nasional
Ciri – Ciri Ketahanan Nasional Merupakan kondisi sebagai
prasyarat utama bagi
negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidupdan
mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Di dasarkan pada metode astagrata;
seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika
astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra)yang meliputi geografi,
kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek social (pancagatra) yangmeliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan. Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan
lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Wawasan
nusantara jugamerupakan sumber utama dan landasan
yang kuat dalam menyelenggarakankehidupan
nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasannasional
dan merupakan landasan ketahanan nasional.
Hakekat Ketahanan Nasional dan
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
1.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup dan tujuan negara.
2. Hakekat Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
nasional.
2.2
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a)
. Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib
dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b).
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
c).
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan
kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
2.3
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa
sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah
ini :
Ø Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu
kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata
tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan
kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu
diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan
berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa.
Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan
diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas
dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan
nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai
penyelenggara kehidupan nasional.
Ø Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan
mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak
perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat
kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha
mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata.
2.4
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan
dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a).
Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang
perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi
kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil
sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
b).
Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin
dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola
sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat
inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep
doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak
(sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan
timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam
cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
2.5
Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu
dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam
menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau
negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai
suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu
bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun
fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah
atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal
dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri
sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.
Pengaruh Aspek
Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa danBernegara
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupannasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada
aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karenasangan
komplek. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek
yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek yang berkaitan
dengan alam besifat statis, yang meliputi Aspek Geografi,Aspek Kependudukan, dan
aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang
berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi,Aspek Politik,Aspek
Sosial Budaya,dan Aspek Pertahanan danKeamanan.a).
Pengaruh Aspek IdeologiIdeologi adalah suatu
sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yangmemberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar
tentangkehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis,
suatuideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan darisistem
filsafah itu sendiri.
PENGARUH ASPEK HANKAM
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan,
menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh
bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu
fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai
intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan
ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis,
mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan
mencakup:
- Struktur
kekuatan
- Tingkat
kemampuan
- Gelar
kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan
pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
1. Ancaman
2. Misi
3. Kewilayahan
4. Politik
Pertahanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan
diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab
Polri.
TNI
dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau
Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan
darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah
laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena
itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan
kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan
seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU.
Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan
mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan:
- Menegakkan
HAM
- Demokrasi
- Penegakan
hukum
- Lingkungan
hidup
Mengingat
keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan
kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan
keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan
tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
1. Perlawanan
bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan
rakyat.
2. Perlawanan
tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3.
Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta
perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan
Keamanan
Kesimpulan
Negara
Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa,
terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga
negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka
kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara
paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai
landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat
solid.
Diposting oleh Eret supriyatna di 06.55
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar