BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Sabtu, 09 Juni 2012

BAB IV : Politik Strategi Nasional


KATA PENDAHULUAN


Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Politik dan Strategi Nasional. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.

 Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Terima kasih. 

Bekasi, 25 Mei 2012


Penyusun


BAB IV : POLITIK STRATEGI NASIONAL
Pembahasan

Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
1. Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.


2. Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
a.      Negara
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada.
b.      Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh, atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
c.       Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan

d.   Kepentingan umum
Suatu asas yang dilaksanakan berdasarkan atas kepentingan untuk orang banyak diatas kepentingan golongan ataupun pribadi, demi terciptanya persatuan dan persatuan.
  • Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
  • Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi berasal dari kata yunani strategis yang artinya the art of the general.
Antoine Henri Jomini (1779-1869) dan Karl Von Clausewitz secara ilmiah Jomini memberikan pengertian yang bersifat deskriptif. Ia katakan bahwa strategi adalah seni menyelenggarakan perang diatas peta dan meliputi seluruh wawasan operasi, sedangkan Clausewitz dengan tegas membedakan politik dan strategi.
Dalam abad modern sekarang ini arti strategi tidak lagi terbatas pada konsep ataupun seni seorang pangliman di masa perang tetapi sudah berkembang den menjadi tanggung jawab seorang pemimpin. Strategi merupakan oleh karena penglihatan pengertian itu memerlukan intuisi. Seakan-akan orang harus merasa di mana ia sebaiknya menggunakan kekuatan yang tersedia. Disamping strategi merupakan seni, lambat laun ia juga merupakan ilmu pengetahuan.
Lambat laun strategi yang tadinya hanya di gunakan dalam bidang militer, memperoleh perhatian pula dari bidang lain. Strategi pada dasarnya merupakan suatu rangkaian kerangka rencana dantindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaiyan pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan kesluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang ditetapkan sebelumnya.
Startegi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan nasional dalam masa damai maupun masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan politik nasional.
Dalam rangka nasional, maka strategi nasional merupakan pelaksanaan dari kebijakan nasional, atau dengan kata lain, strategi adalah politik dalam pelaksanaan. Dengan demikian maka strategi nasional sebagai rencana dan pelaksanaan harus kenyal, dinamis, disesuaikan dengan kondisi, situasi dan kemampuan disamping nilai seni.
Politik
politik merupakan suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.  Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama, yaitu  jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Politik nasional meliputi:
  1. Politik dalam negeri, yang diarahkan untuk mengangkat, meninggikan, dan memelihara harkat dan derajat dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat, dan dapat dibanggakan.
  2. Politik luar negeri yang bersifat bebas aktif anti imperialism dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antar bangsa terutama bangsa Asia-Afrika dan Negara-negara non Aligned.
  3. Politik ekonomi yang bersifat swasembada /swadaya dengan tidak berarti mengisolasi diri, tetapi diarahkan kepada  peningkatan taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
  4. Politik pertahanan keamanan, yang bersifat defensive aktif dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan bangsa dan Negara serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, ancaman, dan hambatan.
Hal-hal yang berkaitan dengan politik :
  • Partai dan Golongan
Roger F Saltou yang mendefinisikan partai politik sebagai kelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisasikan, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan menjalankan kebijakan umum yang mereka buat.
  • Hubungan Internasional
hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara
  • Masyarakat
adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.
  • Kekuasaan
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
  • Negara
negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain.
Korelasi strategi nasional dan politik nasional
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya. Agar strategi nasional ini berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh politik nasional, maka terlebih dahulu harus diadakan pemikiran strategi yaitu melaksanakan telaah strategi dan perkiraan strategi yang berarti berfikir secara intensif, analitis, sintesis, serta menyeluruh.
Politik nasional adalah penentu tujuan nasional dalam bentuk GBHN, sedang strategi nasional adalah merupakan upaya pencapaian tujuan nasional yang ditentukan oleh politik nasional diwujudkan dalam bentuk repelita.
Politik dan strategi nasional sangat dipengaruhi oleh unsure-unsur ideology, politik, ekonomi, social budaya, dan hankam serta ancaman dari dalam maupun dari luar negeri. Oleh karena itu syarat utama bagi pelaksanaan politik dan strategi nasional adalah terciptanya stabilitas nasional.
Pelaksanaan politik dan strategi nasional dirumuskan melalui proses yang disebut pemikiran startegi, yaitu pemikiran strategi tingkat nasional yang mampu mempertemukan antara :
  1. Sasaran-sasaran alternative
  2. Cara bertindak yang dipilih
  3. Kekuatan nasional yang tersedia.
  4. Tersedianya anggaran dan pembiayaan.
  5. Tersedianya data dan informasi yang up to date.
Oleh karena politik dan strategi nasional tersebut merupakan budi daya bangsa dan Negara Republik Indonesia untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya maka:
  1. Harus tercipta suatu stabilitas nasional yang mantap.
  2. Tata bina nasional yang baik.
  3. Perasn serta seluruh warga Negara secara positif.
  4. Mencegah dan mengurangi segala ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan yang timbul maupun tantangan yang diperkirakan akan timbul.
Didalam proses perumusan politik dan strategi nasional perlu diperhatikan azas-azas sebagai berikut :
  1. Azas keterpaduan dan prioritas.
  2. Azas  manfaat dan prioritas.
  3. Azas kekenyalan dan pandangan jauh ke depan.
  4. Azas pembagian kewenangan dan tanggung jawab.
Tingkat penentu kebijakan dalam pemerintahan
kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah, dieksekusi oleh berbagai tingkatan lembaga pemerintahan sesuai urgensi dan sifat kebijakan tersebut.
1. Tingkat kebijakan puncak
kebijakan puncak merupakan kewenangan Presiden, sebagai kepala negara. kebijakan ini meliputi penentuan susunan Undang-Undang Dasar yang bersifat universal bagi seluruh wilayah negara.
2. Tingkat kebijakan umum
tingkat kebijakan umum menyangkut masalah makro kondisi nasional negara sehingga dapat secara efektif dan efisien membangun rancangan pemerintahan yang di dambakan semua warga negara.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
tingkat kebijakan khusus merupakan tindak lanjut atas kebijakan umum, dimana pada tingkat ini dirumuskan secara mendalam mengenai strategi, prosedur, administrasi dan lain-lain. Kebijakan ini ada pada tingkat menteri.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
tingkat kebijakan teknis merupakan penjabaran lebih lanjut mengenai eksekusi kebijakan yang meliputi implementasi dari program, rencana dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
Wewenang terhadap kebijakan daerah terdapat pada Gubernur dimana peraturan-perturan yang dihasilkannya disebut Perda. Perda setiap wilayah provinsi berbeda-beda karena setiap daerah memiliki kondisi strategis ekonomi, budaya, kompenen masyarakat yang berbeda. selain faktor tersebut masih banyak lagi faktor -faktor yang mempengaruhinya.
Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah :
Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan
Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin
Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer
Kesimpulan
Dari pembahasan di bab sebelumnya kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia dilaksanakan di segala bidang. Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia.
Kemudian, Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh unsur pokok.
Dalam pelaksanaannya, pengembangan sektor TIK akan dilakukan secara sinergi dan terintegrasi dengan pengembangan sektor-sektor lain seperti sektor ekonomi, sosial, pendidikan, riset dan teknologi, pertanian, pertambangan, perdagangan, industri, dan sebagainya. Untuk itu, selain perencanaan strategi dan kebijakan yang tepat, juga diperlukan e-leadership yang kuat dalam menerapkan setiap perencanaan yang telah dibuat secara matang. Untuk itu, dukungan aspek kelembagaan yang mengatur tugas dan fungsi masing-masing sektor akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan bidang TIK serta bidang komunikasi dan informatika secara umum.
Politik strategi nasional (Polstranas) sebelum 2004 dibentuk dari GBHN, sedangkan setelah 2004 ditentukan bedasarkan visi dan misi Presiden-Wakil Presiden pada sidang MPR. Salah satu polstranas itu pada masa Presiden SBY – Wakil Presiden Boediono di tahun 2012. Pada dasarnya polstranas yang di sampaikan Presiden SBY sangat bagus, namun dalam pelaksanaaanya masih kurang terkoordinasi dengan baik. Selain itu dukungan dari segenap jajaran pemerintahan saya rasa juga masih kurang, dengan masih maraknya korupsi di tubuh pemerintah dan lembaga terkait.
sumber :

0 komentar: