KATA
PENDAHULUAN
Puji syukur penyusun panjatkan ke
hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa
menyelesaikan makalah yang berjudul Politik dan Strategi Nasional. Makalah ini
diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat
pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik
dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah
ini.
Semoga makalah ini memberikan
informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan
peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Terima kasih.
Bekasi,
25 Mei 2012
Penyusun
BAB IV : POLITIK STRATEGI NASIONAL
Pembahasan
Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani
Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia,
politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu
bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan
alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan
pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta
kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai
tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik
nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional.
1. Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk
kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di
Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian
azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk
mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan
jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita
inginkan.
2. Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu
yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha,
cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan,
titik beratnya adalah adanya :
a. Negara
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai
rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima
keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu
wilayah tertentu tempat negara itu berada.
b. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang
atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan
yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang
diperoleh, atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah
laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
c. Pengambilan
keputusan
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau
keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu
jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses
pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final Keluarannya bisa
berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan
d. Kepentingan umum
Suatu asas yang dilaksanakan berdasarkan atas kepentingan
untuk orang banyak diatas kepentingan golongan ataupun pribadi, demi
terciptanya persatuan dan persatuan.
- Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami
pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang
berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan
Nasional.
- Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama
ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985
telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan
lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.
Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan
badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”,
yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai
politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest
group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur
politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat
suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses
penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk
dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi
berasal dari kata yunani strategis yang artinya the art of the general.
Antoine Henri Jomini (1779-1869) dan Karl Von Clausewitz
secara ilmiah Jomini memberikan pengertian yang bersifat deskriptif. Ia katakan
bahwa strategi adalah seni menyelenggarakan perang diatas peta dan meliputi
seluruh wawasan operasi, sedangkan Clausewitz dengan tegas membedakan politik
dan strategi.
Dalam abad
modern sekarang ini arti strategi tidak lagi terbatas pada konsep ataupun seni
seorang pangliman di masa perang tetapi sudah berkembang den menjadi tanggung
jawab seorang pemimpin. Strategi merupakan oleh karena penglihatan pengertian
itu memerlukan intuisi. Seakan-akan orang harus merasa di mana ia sebaiknya
menggunakan kekuatan yang tersedia. Disamping strategi merupakan seni, lambat
laun ia juga merupakan ilmu pengetahuan.
Lambat laun
strategi yang tadinya hanya di gunakan dalam bidang militer, memperoleh
perhatian pula dari bidang lain. Strategi pada dasarnya merupakan suatu
rangkaian kerangka rencana dantindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu
rangkaiyan pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal
terhadap tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah
sebelumnya, dan kesluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang
ditetapkan sebelumnya.
Startegi
nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan nasional
dalam masa damai maupun masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan
yang ditetapkan politik nasional.
Dalam rangka
nasional, maka strategi nasional merupakan pelaksanaan dari kebijakan nasional,
atau dengan kata lain, strategi adalah politik dalam pelaksanaan. Dengan
demikian maka strategi nasional sebagai rencana dan pelaksanaan harus kenyal,
dinamis, disesuaikan dengan kondisi, situasi dan kemampuan disamping nilai
seni.
Politik
politik
merupakan suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan
antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat
politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik
nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam
tahap-tahap utama, yaitu jangka panjang, jangka menengah dan jangka
pendek. Politik nasional meliputi:
- Politik dalam negeri, yang diarahkan untuk mengangkat, meninggikan, dan memelihara harkat dan derajat dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat, dan dapat dibanggakan.
- Politik luar negeri yang bersifat bebas aktif anti imperialism dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antar bangsa terutama bangsa Asia-Afrika dan Negara-negara non Aligned.
- Politik ekonomi yang bersifat swasembada /swadaya dengan tidak berarti mengisolasi diri, tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
- Politik pertahanan keamanan, yang bersifat defensive aktif dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan bangsa dan Negara serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, ancaman, dan hambatan.
Hal-hal yang
berkaitan dengan politik :
- Partai dan Golongan
Roger F Saltou
yang mendefinisikan partai politik sebagai kelompok warga negara yang sedikit
banyak terorganisasikan, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan
dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk menguasai
pemerintahan dan menjalankan kebijakan umum yang mereka buat.
- Hubungan Internasional
hubungan
internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini
bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara
- Masyarakat
adalah
sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.
- Kekuasaan
Dalam teori
politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang
tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan:
pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti
penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
- Negara
negara
merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk
yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan
keberadaannya diakui oleh negara lain.
Korelasi
strategi nasional dan politik nasional
Strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam rangka
mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya. Agar strategi nasional ini berjalan
sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh politik nasional, maka terlebih dahulu
harus diadakan pemikiran strategi yaitu melaksanakan telaah strategi dan
perkiraan strategi yang berarti berfikir secara intensif, analitis, sintesis,
serta menyeluruh.
Politik
nasional adalah penentu tujuan nasional dalam bentuk GBHN, sedang strategi
nasional adalah merupakan upaya pencapaian tujuan nasional yang ditentukan oleh
politik nasional diwujudkan dalam bentuk repelita.
Politik dan
strategi nasional sangat dipengaruhi oleh unsure-unsur ideology, politik,
ekonomi, social budaya, dan hankam serta ancaman dari dalam maupun dari luar
negeri. Oleh karena itu syarat utama bagi pelaksanaan politik dan strategi
nasional adalah terciptanya stabilitas nasional.
Pelaksanaan
politik dan strategi nasional dirumuskan melalui proses yang disebut pemikiran
startegi, yaitu pemikiran strategi tingkat nasional yang mampu mempertemukan
antara :
- Sasaran-sasaran alternative
- Cara bertindak yang dipilih
- Kekuatan nasional yang tersedia.
- Tersedianya anggaran dan pembiayaan.
- Tersedianya data dan informasi yang up to date.
Oleh karena
politik dan strategi nasional tersebut merupakan budi daya bangsa dan Negara
Republik Indonesia untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya
maka:
- Harus tercipta suatu stabilitas nasional yang mantap.
- Tata bina nasional yang baik.
- Perasn serta seluruh warga Negara secara positif.
- Mencegah dan mengurangi segala ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan yang timbul maupun tantangan yang diperkirakan akan timbul.
Didalam proses
perumusan politik dan strategi nasional perlu diperhatikan azas-azas sebagai
berikut :
- Azas keterpaduan dan prioritas.
- Azas manfaat dan prioritas.
- Azas kekenyalan dan pandangan jauh ke depan.
- Azas pembagian kewenangan dan tanggung jawab.
Tingkat penentu
kebijakan dalam pemerintahan
kebijakan-kebijakan
yang diambil pemerintah, dieksekusi oleh berbagai tingkatan lembaga
pemerintahan sesuai urgensi dan sifat kebijakan tersebut.
1. Tingkat
kebijakan puncak
kebijakan
puncak merupakan kewenangan Presiden, sebagai kepala negara. kebijakan ini
meliputi penentuan susunan Undang-Undang Dasar yang bersifat universal bagi
seluruh wilayah negara.
2. Tingkat
kebijakan umum
tingkat
kebijakan umum menyangkut masalah makro kondisi nasional negara sehingga dapat
secara efektif dan efisien membangun rancangan pemerintahan yang di dambakan
semua warga negara.
3. Tingkat
penentu kebijakan khusus
tingkat
kebijakan khusus merupakan tindak lanjut atas kebijakan umum, dimana pada
tingkat ini dirumuskan secara mendalam mengenai strategi, prosedur,
administrasi dan lain-lain. Kebijakan ini ada pada tingkat menteri.
4. Tingkat
penentu kebijakan teknis
tingkat
kebijakan teknis merupakan penjabaran lebih lanjut mengenai eksekusi kebijakan
yang meliputi implementasi dari program, rencana dan kegiatan.
5. Tingkat
penentu kebijakan di daerah
Wewenang
terhadap kebijakan daerah terdapat pada Gubernur dimana peraturan-perturan yang
dihasilkannya disebut Perda. Perda setiap wilayah provinsi berbeda-beda karena
setiap daerah memiliki kondisi strategis ekonomi, budaya, kompenen masyarakat
yang berbeda. selain faktor tersebut masih banyak lagi faktor -faktor yang
mempengaruhinya.
Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di
antaranya adalah :
Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan
Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin
Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer
Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan
Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin
Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer
Kesimpulan
Dari pembahasan di bab sebelumnya kita dapat
menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia dilaksanakan
di segala bidang. Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di
Indonesia.
Kemudian, Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun
1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum
Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara
bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Selain itu
pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh
unsur pokok.
Dalam pelaksanaannya, pengembangan sektor TIK akan
dilakukan secara sinergi dan terintegrasi dengan pengembangan sektor-sektor
lain seperti sektor ekonomi, sosial, pendidikan, riset dan teknologi,
pertanian, pertambangan, perdagangan, industri, dan sebagainya. Untuk itu,
selain perencanaan strategi dan kebijakan yang tepat, juga diperlukan
e-leadership yang kuat dalam menerapkan setiap perencanaan yang telah dibuat
secara matang. Untuk itu, dukungan aspek kelembagaan yang mengatur tugas dan
fungsi masing-masing sektor akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan
bidang TIK serta bidang komunikasi dan informatika secara umum.
Politik strategi nasional
(Polstranas) sebelum 2004 dibentuk dari GBHN, sedangkan setelah 2004 ditentukan
bedasarkan visi dan misi Presiden-Wakil Presiden pada sidang MPR. Salah satu
polstranas itu pada masa Presiden SBY – Wakil Presiden Boediono di tahun 2012.
Pada dasarnya polstranas yang di sampaikan Presiden SBY sangat bagus, namun
dalam pelaksanaaanya masih kurang terkoordinasi dengan baik. Selain itu
dukungan dari segenap jajaran pemerintahan saya rasa juga masih kurang, dengan
masih maraknya korupsi di tubuh pemerintah dan lembaga terkait.
sumber
:
0 komentar:
Posting Komentar