BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Sabtu, 09 Juni 2012

BAB IV : Politik Strategi Nasional


KATA PENDAHULUAN


Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Politik dan Strategi Nasional. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.

 Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Terima kasih. 

Bekasi, 25 Mei 2012


Penyusun


BAB IV : POLITIK STRATEGI NASIONAL
Pembahasan

Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
1. Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.


2. Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
a.      Negara
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada.
b.      Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh, atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
c.       Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan

d.   Kepentingan umum
Suatu asas yang dilaksanakan berdasarkan atas kepentingan untuk orang banyak diatas kepentingan golongan ataupun pribadi, demi terciptanya persatuan dan persatuan.
  • Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
  • Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi berasal dari kata yunani strategis yang artinya the art of the general.
Antoine Henri Jomini (1779-1869) dan Karl Von Clausewitz secara ilmiah Jomini memberikan pengertian yang bersifat deskriptif. Ia katakan bahwa strategi adalah seni menyelenggarakan perang diatas peta dan meliputi seluruh wawasan operasi, sedangkan Clausewitz dengan tegas membedakan politik dan strategi.
Dalam abad modern sekarang ini arti strategi tidak lagi terbatas pada konsep ataupun seni seorang pangliman di masa perang tetapi sudah berkembang den menjadi tanggung jawab seorang pemimpin. Strategi merupakan oleh karena penglihatan pengertian itu memerlukan intuisi. Seakan-akan orang harus merasa di mana ia sebaiknya menggunakan kekuatan yang tersedia. Disamping strategi merupakan seni, lambat laun ia juga merupakan ilmu pengetahuan.
Lambat laun strategi yang tadinya hanya di gunakan dalam bidang militer, memperoleh perhatian pula dari bidang lain. Strategi pada dasarnya merupakan suatu rangkaian kerangka rencana dantindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaiyan pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan kesluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang ditetapkan sebelumnya.
Startegi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan nasional dalam masa damai maupun masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan politik nasional.
Dalam rangka nasional, maka strategi nasional merupakan pelaksanaan dari kebijakan nasional, atau dengan kata lain, strategi adalah politik dalam pelaksanaan. Dengan demikian maka strategi nasional sebagai rencana dan pelaksanaan harus kenyal, dinamis, disesuaikan dengan kondisi, situasi dan kemampuan disamping nilai seni.
Politik
politik merupakan suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.  Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama, yaitu  jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Politik nasional meliputi:
  1. Politik dalam negeri, yang diarahkan untuk mengangkat, meninggikan, dan memelihara harkat dan derajat dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat, dan dapat dibanggakan.
  2. Politik luar negeri yang bersifat bebas aktif anti imperialism dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antar bangsa terutama bangsa Asia-Afrika dan Negara-negara non Aligned.
  3. Politik ekonomi yang bersifat swasembada /swadaya dengan tidak berarti mengisolasi diri, tetapi diarahkan kepada  peningkatan taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
  4. Politik pertahanan keamanan, yang bersifat defensive aktif dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan bangsa dan Negara serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, ancaman, dan hambatan.
Hal-hal yang berkaitan dengan politik :
  • Partai dan Golongan
Roger F Saltou yang mendefinisikan partai politik sebagai kelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisasikan, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk menguasai pemerintahan dan menjalankan kebijakan umum yang mereka buat.
  • Hubungan Internasional
hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara
  • Masyarakat
adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.
  • Kekuasaan
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
  • Negara
negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain.
Korelasi strategi nasional dan politik nasional
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya. Agar strategi nasional ini berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh politik nasional, maka terlebih dahulu harus diadakan pemikiran strategi yaitu melaksanakan telaah strategi dan perkiraan strategi yang berarti berfikir secara intensif, analitis, sintesis, serta menyeluruh.
Politik nasional adalah penentu tujuan nasional dalam bentuk GBHN, sedang strategi nasional adalah merupakan upaya pencapaian tujuan nasional yang ditentukan oleh politik nasional diwujudkan dalam bentuk repelita.
Politik dan strategi nasional sangat dipengaruhi oleh unsure-unsur ideology, politik, ekonomi, social budaya, dan hankam serta ancaman dari dalam maupun dari luar negeri. Oleh karena itu syarat utama bagi pelaksanaan politik dan strategi nasional adalah terciptanya stabilitas nasional.
Pelaksanaan politik dan strategi nasional dirumuskan melalui proses yang disebut pemikiran startegi, yaitu pemikiran strategi tingkat nasional yang mampu mempertemukan antara :
  1. Sasaran-sasaran alternative
  2. Cara bertindak yang dipilih
  3. Kekuatan nasional yang tersedia.
  4. Tersedianya anggaran dan pembiayaan.
  5. Tersedianya data dan informasi yang up to date.
Oleh karena politik dan strategi nasional tersebut merupakan budi daya bangsa dan Negara Republik Indonesia untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya maka:
  1. Harus tercipta suatu stabilitas nasional yang mantap.
  2. Tata bina nasional yang baik.
  3. Perasn serta seluruh warga Negara secara positif.
  4. Mencegah dan mengurangi segala ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan yang timbul maupun tantangan yang diperkirakan akan timbul.
Didalam proses perumusan politik dan strategi nasional perlu diperhatikan azas-azas sebagai berikut :
  1. Azas keterpaduan dan prioritas.
  2. Azas  manfaat dan prioritas.
  3. Azas kekenyalan dan pandangan jauh ke depan.
  4. Azas pembagian kewenangan dan tanggung jawab.
Tingkat penentu kebijakan dalam pemerintahan
kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah, dieksekusi oleh berbagai tingkatan lembaga pemerintahan sesuai urgensi dan sifat kebijakan tersebut.
1. Tingkat kebijakan puncak
kebijakan puncak merupakan kewenangan Presiden, sebagai kepala negara. kebijakan ini meliputi penentuan susunan Undang-Undang Dasar yang bersifat universal bagi seluruh wilayah negara.
2. Tingkat kebijakan umum
tingkat kebijakan umum menyangkut masalah makro kondisi nasional negara sehingga dapat secara efektif dan efisien membangun rancangan pemerintahan yang di dambakan semua warga negara.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
tingkat kebijakan khusus merupakan tindak lanjut atas kebijakan umum, dimana pada tingkat ini dirumuskan secara mendalam mengenai strategi, prosedur, administrasi dan lain-lain. Kebijakan ini ada pada tingkat menteri.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
tingkat kebijakan teknis merupakan penjabaran lebih lanjut mengenai eksekusi kebijakan yang meliputi implementasi dari program, rencana dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
Wewenang terhadap kebijakan daerah terdapat pada Gubernur dimana peraturan-perturan yang dihasilkannya disebut Perda. Perda setiap wilayah provinsi berbeda-beda karena setiap daerah memiliki kondisi strategis ekonomi, budaya, kompenen masyarakat yang berbeda. selain faktor tersebut masih banyak lagi faktor -faktor yang mempengaruhinya.
Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah :
Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan
Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin
Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer
Kesimpulan
Dari pembahasan di bab sebelumnya kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia dilaksanakan di segala bidang. Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia.
Kemudian, Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh unsur pokok.
Dalam pelaksanaannya, pengembangan sektor TIK akan dilakukan secara sinergi dan terintegrasi dengan pengembangan sektor-sektor lain seperti sektor ekonomi, sosial, pendidikan, riset dan teknologi, pertanian, pertambangan, perdagangan, industri, dan sebagainya. Untuk itu, selain perencanaan strategi dan kebijakan yang tepat, juga diperlukan e-leadership yang kuat dalam menerapkan setiap perencanaan yang telah dibuat secara matang. Untuk itu, dukungan aspek kelembagaan yang mengatur tugas dan fungsi masing-masing sektor akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan bidang TIK serta bidang komunikasi dan informatika secara umum.
Politik strategi nasional (Polstranas) sebelum 2004 dibentuk dari GBHN, sedangkan setelah 2004 ditentukan bedasarkan visi dan misi Presiden-Wakil Presiden pada sidang MPR. Salah satu polstranas itu pada masa Presiden SBY – Wakil Presiden Boediono di tahun 2012. Pada dasarnya polstranas yang di sampaikan Presiden SBY sangat bagus, namun dalam pelaksanaaanya masih kurang terkoordinasi dengan baik. Selain itu dukungan dari segenap jajaran pemerintahan saya rasa juga masih kurang, dengan masih maraknya korupsi di tubuh pemerintah dan lembaga terkait.
sumber :

Kamis, 07 Juni 2012

BAB III : KETAHANAN NASIONAL


KATA PENDAHULUAN


Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Ketahanan Nasional. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini.

 Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Terima kasih. 

Bekasi, 25 Mei 2012


Penyusun
 

BAB III : KETAHANAN NASIONAL

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

             Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.

           Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.

Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.

          Dalam ketahanan nasional ini, yang dimaksud dengan kemampuan adalah berbagai hal yang menyangkut tentang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan Hankam. Karena ke 5 hal tersebut merupakan kemampuan atau bisa juga disebut dengan kekuatan negara dalam upaya mempertahankan dari berbagai macam ancaman, maka ke 5 hal tersebut memanglah suatu keharusan yang harus terus ditingkatkan agar ketahanan nasional negara kita juga tetap bisa
survive dari berbagai macam ancaman itu.

Jika ke 5 kekuatan dalam ketahanan nasional tersebut dijelaskan, maka kira-kira akan seperti berikut ini:

1. Ketahanan Ideologi
Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan kepada sila-sila yang terkandung di dalam Pancasila, untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia maka harus bisa terus menjaga dan juga mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari sila-sila yang ada, dengan begitu kemampuan ketahanan nasional Indonesia yang paling dasar akan terpenuhi sampai di masa depan nanti.

2. Ketahanan Politik
Kemampuan dalam ketahanan nasional juga dipengaruhi oleh sistem politik yang digunakan oleh negara kita ini. Maka dari itu, kestabilan sistem politik harus benar-benar bisa terjaga, karena jika tidak maka akan mempengaruhi juga sistem ketahanan dari dalam.


3. Ketahanan Ekonomi
Mungkin memang sudah bukan lagi sebagai suatu rahasia, kalau yang namanya tingkat ekonomi pasti akan bisa mempengaruhi semua kalangan masyarakat, kalau tingkat ekonominya rendah maka bisa dibilang kekuatan dalam mempertahankan nasional pun ikut melemah. Jika tingkat ekonomi kuat, maka ketahanan nasional pun juga bisa bertambah kekuatannya.

4. Ketahanan Sosial-Budaya
Jika kita melihat fenomena demam Korea yang terjadi pada generasi muda beberapa waktu terakhir, mungkin itu bisa kita jadikan contoh bahwa ketahanan nasional Indonesia dari sisi sosial-budaya memang masih lemah. Untuk itu perlu ada peningkatan pemahaman tentang ketahanan sosial-budaya ini yang mana bersumber pada definisi budaya atau kebudayaan itu sendiri.

5. Ketahanan Pertahanan-Keamanan
Jika dari segi pertahanan-kemanan, mungkin kita bisa menelaah sejenak pada UUD 1945 pasal 30, yang berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Jadi ketahanan nasional dari sisi Hankam ini memang tidak hanya sebatas pada kekuatan militer saja, akan tetapi kita sebagai warga negara juga perlu meningkatkan kepedulian kita terhadap pertahanan-keamanan nasional. 

2.1 Ciri – Ciri Ketahanan Nasional

Ciri – Ciri Ketahanan Nasional Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidupdan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra)yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek social (pancagatra) yangmeliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Wawasan nusantara jugamerupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakankehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasannasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
Hakekat Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia

1.    Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.
2.   Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

2.2 Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

2.3 Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Ø Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.


Ø Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

2.4 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

2.5 Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.

Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa danBernegara

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupannasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karenasangan komplek. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1.     Aspek yang berkaitan dengan alam besifat statis, yang meliputi Aspek Geografi,Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2.     Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi  Aspek Ideologi,Aspek Politik,Aspek Sosial Budaya,dan Aspek Pertahanan danKeamanan.a). Pengaruh Aspek IdeologiIdeologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yangmemberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentangkehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatuideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan darisistem filsafah itu sendiri.

PENGARUH ASPEK HANKAM
             
Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
                Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
                Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
                Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
                
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
-       Struktur kekuatan
-       Tingkat kemampuan
-       Gelar kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
1.       Ancaman
2.       Misi
3.       Kewilayahan
4.       Politik

Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
        TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
           Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri.
           Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan:
-       Menegakkan HAM
-       Demokrasi
-       Penegakan hukum
-       Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
1.       Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2.       Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3.   Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.

Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan
  1. Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
  2. Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
  3. Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
  4. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
  5. Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
  6. Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
  7. TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
  8. Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
Kesimpulan
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.