BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Sabtu, 23 Oktober 2010

Pemerintah Akan Menghapus Outsourcing

Pemerintah akan menghapus sistem tenaga kontrak outsourcing secara bertahap. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan penghapusan ini akan dimulai dengan mengeluarkan Peraturan Menakertrans tentang outsourcing. 

Menurut dia, pengamanan outsourcing ini akan dimulai dengan mengurai masalah yang kerap terjadi pada perusahaan outsourcing. Setelah itu dilakukan pembatasan bidang kerja outsourcing. Juga akan dilakukan pemberian jaminan kusus bagi pekerja outsourcing.

Kemenakertrans juga akan melakukan proses verifikasi terhadap seluruh perusahaan outsourcing. Dengan verifikasi ini, perusahaan yang mempekerjakan secara outsourcing akan didesak untuk menjadikan pekerja outsourcing menjadi pekerja resmi yang memiliki masa depan yang jelas dengan masa kerja yang tidak dibatasi hanya dalam waktu kontrak tertentu saja.

Muhaimin mengakui mayoritas angkatan kerja memang tidak memiliki skill yang jelas. Apalagi banyak angkatan kerja yang hanya berpendidikan rendah. Untuk mensiasatinya, berbagai pelatihan melalui Balai Latihan Kerja akan terus ditingkatkan. "Investor juga harus didorong supaya lebih banyak lagi yang masuk. Ini bisa menambah peluang kerja baru," kata dia.

Pemerintah sendiri menargetkan pada 2010 ini mampu menciptakan sekitar 2,3 juta kesempatan kerja baru sehingga mampu mengurangi pengangguran menjadi 5,1 persen pada tahun 2014 nanti. Untuk saat ini, pengangguran, menurut dia, masih mencapai 8,59 juta jiwa atau sekitar tujuh persen dari jumlah penduduk.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyambut baik langkah Kemenakertrans ini. "Kita akan dukung. Saat ini kita juga akan dirikan ruang pelatihan di 50 SMK dengan anggaran Rp 1 miliar untuk tiap SMK," kata Soekarwo.

Selain itu, Jawa Timur juga akan meningkatkan program pelatihan di seluruh Balai Latihan Kerja yang dimiliki. "Pelatihan akan kita sesuaikan, misalnya Australia sekarang butuh 250 tenaga medis, ya pelatihan yang kita lakukan mengenai medis," tambahnya.

Link : http://www.tempointeraktif.com/hg/surabaya/2010/10/14/brk,20101014-284748,id.html?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

 

0 komentar: