Dalam
perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu
berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya
maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan
ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan
inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan
nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya.
Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari
wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki
suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan
kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi
ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat
Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan
dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara
RI.
Kamis, 07 Juni 2012
BAB III : KETAHANAN NASIONAL
KATA
PENDAHULUAN
Puji
syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat
rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul Ketahanan Nasional.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan.
Kami
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga
makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami
harapkan demi sempurnanya makalah ini.
Semoga
makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk
pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Terima
kasih.
Bekasi, 25 Mei 2012
Penyusun
BAB
III : KETAHANAN NASIONAL
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Konsepsi ketahanan nasional
Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan
Wasantara.
Dalam ketahanan nasional ini, yang dimaksud dengan kemampuan adalah berbagai
hal yang menyangkut tentang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan
Hankam. Karena ke 5 hal tersebut merupakan kemampuan atau bisa juga disebut
dengan kekuatan negara dalam upaya mempertahankan dari berbagai macam ancaman,
maka ke 5 hal tersebut memanglah suatu keharusan yang harus terus ditingkatkan
agar ketahanan nasional negara kita juga tetap bisa
survive dari berbagai macam ancaman itu.
Jika ke 5 kekuatan dalam ketahanan
nasional tersebut dijelaskan, maka kira-kira akan seperti berikut ini:
1. Ketahanan Ideologi
Negara Indonesia merupakan negara
yang berdasarkan kepada sila-sila yang terkandung di dalam Pancasila, untuk itu
kita sebagai warga negara Indonesia maka harus bisa terus menjaga dan juga
mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari sila-sila yang ada, dengan begitu
kemampuan ketahanan nasional Indonesia yang paling dasar akan terpenuhi sampai
di masa depan nanti.
2. Ketahanan Politik
Kemampuan dalam ketahanan nasional
juga dipengaruhi oleh sistem politik yang digunakan oleh negara kita ini. Maka
dari itu, kestabilan sistem politik harus benar-benar bisa terjaga, karena jika
tidak maka akan mempengaruhi juga sistem ketahanan dari dalam.
3. Ketahanan Ekonomi
Mungkin memang sudah bukan lagi
sebagai suatu rahasia, kalau yang namanya tingkat ekonomi pasti akan bisa
mempengaruhi semua kalangan masyarakat, kalau tingkat ekonominya rendah maka
bisa dibilang kekuatan dalam mempertahankan nasional pun ikut melemah. Jika
tingkat ekonomi kuat, maka ketahanan nasional pun juga bisa bertambah
kekuatannya.
4. Ketahanan
Sosial-Budaya
Jika kita melihat fenomena demam
Korea yang terjadi pada generasi muda beberapa waktu terakhir, mungkin itu bisa
kita jadikan contoh bahwa ketahanan nasional Indonesia dari sisi sosial-budaya
memang masih lemah. Untuk itu perlu ada peningkatan pemahaman tentang ketahanan
sosial-budaya ini yang mana bersumber pada definisi budaya atau kebudayaan itu
sendiri.
5. Ketahanan
Pertahanan-Keamanan
Jika dari segi pertahanan-kemanan,
mungkin kita bisa menelaah sejenak pada UUD 1945 pasal 30, yang berbunyi:
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan
negara”. Jadi ketahanan nasional dari sisi Hankam ini memang tidak hanya
sebatas pada kekuatan militer saja, akan tetapi kita sebagai warga negara juga
perlu meningkatkan kepedulian kita terhadap pertahanan-keamanan nasional.
2.1 Ciri – Ciri Ketahanan Nasional
Ciri – Ciri Ketahanan Nasional Merupakan kondisi sebagai
prasyarat utama bagi
negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidupdan
mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Di dasarkan pada metode astagrata;
seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika
astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra)yang meliputi geografi,
kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek social (pancagatra) yangmeliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan. Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan
lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Wawasan
nusantara jugamerupakan sumber utama dan landasan
yang kuat dalam menyelenggarakankehidupan
nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasannasional
dan merupakan landasan ketahanan nasional.
Hakekat Ketahanan Nasional dan
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
1.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup dan tujuan negara.
2. Hakekat Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
nasional.
2.2
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a)
. Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib
dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b).
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
c).
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan
kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
2.3
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa
sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah
ini :
Ø Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu
kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata
tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan
kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu
diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan
berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa.
Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan
diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas
dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan
nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai
penyelenggara kehidupan nasional.
Ø Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan
mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak
perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat
kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha
mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata.
2.4
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan
dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a).
Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang
perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi
kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil
sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
b).
Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin
dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola
sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat
inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep
doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak
(sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan
timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam
cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
2.5
Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu
dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam
menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau
negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai
suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu
bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun
fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah
atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal
dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri
sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.
Pengaruh Aspek
Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa danBernegara
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupannasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada
aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karenasangan
komplek. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek
yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek yang berkaitan
dengan alam besifat statis, yang meliputi Aspek Geografi,Aspek Kependudukan, dan
aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang
berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi,Aspek Politik,Aspek
Sosial Budaya,dan Aspek Pertahanan danKeamanan.a).
Pengaruh Aspek IdeologiIdeologi adalah suatu
sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yangmemberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar
tentangkehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis,
suatuideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan darisistem
filsafah itu sendiri.
PENGARUH ASPEK HANKAM
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan,
menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh
bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu
fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai
intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan
ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis,
mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan
mencakup:
- Struktur
kekuatan
- Tingkat
kemampuan
- Gelar
kekuatan
Untuk membangun postur kekuatan
pertahanan keamanan melalui empat pendekatan:
1. Ancaman
2. Misi
3. Kewilayahan
4. Politik
Pertahanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan
diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab
Polri.
TNI
dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau
Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan
darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah
laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena
itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan
kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan
seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU.
Dan unsur utama Keamanan = Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan
mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan:
- Menegakkan
HAM
- Demokrasi
- Penegakan
hukum
- Lingkungan
hidup
Mengingat
keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan
kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan
keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan
tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
1. Perlawanan
bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan
rakyat.
2. Perlawanan
tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3.
Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta
perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan
Keamanan
Kesimpulan
Negara
Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa,
terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga
negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka
kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara
paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai
landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat
solid.
Diposting oleh Eret supriyatna di 06.55 0 komentar
Jumat, 25 Mei 2012
BAB II : WAWASAN NUSANTARA
KATA
PENDAHULUAN
Puji syukur penyusun panjatkan ke
hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa
menyelesaikan makalah yang berjudul Wawasan Nusantara. Makalah ini diajukan
guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga
makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami
harapkan demi sempurnanya makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk
pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Terima
kasih.
Bekasi, 25 Mei 2012
Penyusun
BAB II : WAWASAN NUSANTARA
PEMBAHASAN
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat
atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara
melihat.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan
kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi
perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi
pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang
ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa
adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
B. Teori – Teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan
dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.
Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik antara lain sebagai
berikut:1. Paham-paham kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
e. Lenin (abad XIX)
f. Lucian W. Pye dan Sidney
2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari
gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh
para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan
ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup
tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak
mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai
maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
* menitik beratkan kekuatan darat* menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme
hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh
ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas
kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman
di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako
Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep
kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.
Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu
Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika
dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga
pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan
dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan.
Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan
kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu
lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan
kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan
berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai
oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian
wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu
kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan
berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga
wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini
disebut negara kepulauan.
c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan
nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh
pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang
sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi
sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Gambar laut teritorial selebar 3 mil dari masing-masing pulau (TZMKO 1939)
Gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional1982
D. Pengertian Wawasan Nusantara
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan
pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Landasan Wawasan NusantaraIdiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945
E. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wadah (Contour)
Isi (Content)
Tata laku (Conduct)
F. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam
pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara
harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan
demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara.
G. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan
setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap
kesepakatan (commitment) bersama.
Asas wasantara terdiri dari:Kepentingan/Tujuan yang sama
Keadilan
Kejujuran
Solidaritas
Kerjasama
Kesetiaan terhadap kesepakatan
H. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi
paradigma nasional sbb:Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman,
motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat
pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat,
bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
I. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada
pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan
negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik,b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.
Falsafah
Pancasila
- Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
- Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang
masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang
berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai
macam ragam budaya
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang
tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara
Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa
Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat
tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan
untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Fungsi
- Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
- Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
- Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
- Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
- Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
- Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
- Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1.
Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan
sosial".
2.
Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun
sosial, maka
dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan
Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus
sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam
pemilihan presiden,
anggota DPR, dan kepala
daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak
menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.
Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi
setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk
hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten
dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara
nasional.
- Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
- Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan ekonomi
- Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
- Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
- Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan social
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia
yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :- Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
- Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun
TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan, yaitu :- Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
- Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
- Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Dalam mewujudkan
aspirasi dan perjuangan ada 3 faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh
suatu bangsa:
1.
Bumi/Ruang
dimana bangsa itu hidup
2.
Jiwa,
tekad dan semangat manusia atau rakyat
3.
Lingkungan
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dengan eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungan
baik nasional, regional, maupun global.
Landasan Wawasan
Nusantara
Menurut Wulan Olivia
dalam blognya, Landasan wawasan nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1. Landasan Idiil
Pancasila sebagai
faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil
darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan
perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka
wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2. Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar
negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945)
yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3.
Landasan
Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi
penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan
dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat
yaitu :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4.
Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional,
yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan
sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki
kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5.
Landasan
Operasional.
GBHN
adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang
dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Unsur
Dasar Wawan Nusantara
Konsepsi
Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar yaitu:
- Wadah (contour) adalah wadah kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta ragam budaya.
- Isi (content) adalah aspirasi yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD.
·
Tata
Laku (conduct) adalah hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari
tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa,
semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Sedangkan, tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia, yang kedua tersebut akan mencerminkan identitas jati diri ataukepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan.
Indonesia, yang kedua tersebut akan mencerminkan identitas jati diri ataukepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan.
ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
1. Arah
Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan
menjamin perwujudan persatuan kesatuansegenap aspek kehidupan nasional, baik
aspek alamiah maupun sosial. Arah pandangke dalam mengandung arti bahwa bangasa
indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini
mungkin faktor-faktor penyebab timbulnyadisintegrasi bangsa dan harus
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam
kebhinekaan.
2. Arah
Pandang Ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi
terjaminnya kepentingan nasional dalamduna serba berubah maupun kehidupan dalam
negeri serta dalam melaksanakanketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilansosial, serta kerja sama dan sikap saling
menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan
internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusahamengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demitercapainya tujuan nasional sesuai
tertera pada Pembukaan UUD1945
KESIMPULAN
Wilayah
Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak
celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang padaakhirnya
dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsaIndonesia.
Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan
yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukanoleh pihak
TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila
hanyamengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin
bangsaIndonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya
wawasannusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk
Indonesia yangsaling berbhineka tunggal ika.Wawasan nasional bangsa Indonesia
adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan
nasional menuju tujuan nasional. sedangkanketahanan nasional merupakan kondisi
yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut
dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itudiperlukan suatu konsepsi
ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa
Indonesia.
Daftar Pustaka
1.
Suradinata,Ermaya.
(2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI..
Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
2.
Sunardi, R.M.
(2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN
979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.
3.
Alfandi, Widoyo.
(2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan
Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN
979-420-516-8, 9789794205167.
4.
Hidayat, I.
Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam
Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha
Nasional.Hal 85-86.
5.
Sumarsono, S,
et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama. Hal 12-17.
Diposting oleh Eret supriyatna di 22.53 0 komentar
Langganan:
Postingan (Atom)
